doctor-vaccinating-patient-clinic

Syarat Penerima Vaksin Covid-19, Apa Saja?

Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan vaksin corona, di antaranya berusia di atas 12 tahun, tidak sedang menderita infeksi akut, dan jika memiliki kondisi komorbid, tubuh sedang berada dalam kondisi yang stabil.

Proses vaksinasi untuk menekan penyebaran Covid-19 sudah dimulai dengan Presiden Joko WIdodo sebagai orang pertama yang menerima vaksin corona. Saat ini, vaksin yang didistribusikan di Indonesia adalah Sinovac, Sinopharm, AstraZeneca, Moderna, dan Pfizer. Untuk bisa mendapatkannya, ada syarat penerima vaksin yang harus dipenuhi.

Berbagai negara, termasuk Indonesia telah mengembangkan vaksin Covid-19 yang ideal melalui berbagai platform yaitu vaksin inaktivasi (inactivated virus vaccines), vaksin virus yang dilemahkan (live attenuated), vaksin vektor virus, vaksin asam nukleat, vaksin seperti virus (virus-like vaccine), dan vaksin subunit protein.

Ini syarat penerima vaksin Covid-19

Untuk bisa divaksinasi, ada beberapa syarat yang perlu dipenuhi saat penyuntikan, termasuk kondisi tubuh yang sehat dan sudah menjalani pemeriksaan riwayat penyakit atau gangguan medis tertentu yang sedang diderita.

1. Syarat penerima vaksin Sinovac

Menurut rekomendasi terbaru per tanggal 18 Maret 2021 dari Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI) serta imbauan dari Satgas Penanganan Covid-19, berikut ini syarat orang yang boleh dan sebaiknya tidak menerima vaksin Covid-19.

Orang yang boleh menerima vaksin Sinovac

  • Berusia 12 tahun ke atas
  • Tidak sedang demam (≥ 37,5°C). Jika sedang demam, vaksinasi ditunda sampai sembuh dan terbukti tidak menderita COVID-19. Skrining ulang akan dilakukan saat kunjungan berikutnya.
  • Tekanan darah kurang dari 180/110 mmHg (dengan atau tanpa obat)
  • Tidak memiliki riwayat alergi berat terhadap vaksin Covid-19 maupun bahan-bahan yang digunakan di dalam vaksin
  • Pasien dengan riwayat alergi makanan, obat, rhinitis alergi, urtikaria, dan dermatitis atopik boleh menerima vaksin Sinovac.
  • Pasien HIV dengan jumlah CD4 > 200 sel/mm3 dengan klinis baik dan tidak ada infeksi oprtunistik
  • Pasien diabetes dengan kondisi terkendali
  • Penyintas Covid-19 yang sudah sembuh minimal 3 bulan
  • Ibu menyusui (setelah ada anamnesa atau pemeriksaan riwayat kesehatan tambahan)
  • Pengidap penyakit autoimun yang sudah dinyatakan stabil oleh dokter
  • Pasien asma dengan kondisi terkontrol
  • Pasien penyakit paru obstruktif kronis (PPOK) yang terkontrol
  • Pasien aritmia, gagal jantung dan penyakit jantung koroner yang stabil dan tidak sedang dalam keadaan akut
  • Pasien obesitas tanpa riwayat penyakit komorbid berat
  • Pengidap hipotiroid dan hipertiroid yang sudah stabil secara klinis
  • Pasien kanker yang sudah mendapatkan persetujuan dari dokter ahli yang merawat
  • Pasien dengan Interstitial Lung Disease (ILD) yang kondisinya baik dan tidak dalam kondisi akut
  • Pasien penyakti ginjal kronis (PGK) non dialisis yang kondisinya stabil
  • Pasien penyakit ginjal kronis (PGK) dialisis yang kondisinya stabil dan sudah mendapatkan persetujuan dari dokter ahli yang merawat
  • Pasien penyakit hati yang sudah menerima persetujuan dari dokter ahli yang merawat. Seiring berkembangnya penyakit hati di tubuh, vaksin bisa kehilangan efektivitasnya, sehingga perlu pertimbangan dokter untuk menilai waktu paling tepat untuk menerima vaksin
  • Ibu hamil, terutama yang tinggal di daerah risiko tinggi penularan Covid-19. Pemberian vaksin pertama dimulai pada trimester kedua dan vaksin kedua disesuaikan dengan jarak pemberian vaksin sesuai merek.

Orang yang sebaiknya tidak menerima vaksin Sinovac 

  • Pernah mengalami reaksi alergi berupa anafilaksis dan reaksi alergi berat akibat vaksin COVID-19 dosis pertama ataupun akibat dari komponen yang sama dengan yang terkandung dalam vaksin COVID-19.
  • Individu yang sedang mengalami infeksi akut. Jika infeksinya sudah teratasi maka dapat dilakukan vaksinasi COVID-19. Pada infeksi TB, pengobatan OAT perlu minimal 2 minggu untuk layak vaksinasi.
  • Individu dengan penyakit imunodefisiensi primer.
  • Pasien resipien transplantasi ginjal yang sedang dalam kondisi rejeksi atau masih mengkonsumsi imunosupresan dosis induksi
  • Pasien dengan Inflammatory Bowel Disease (IBD) akut yang sedang mengalami gejala BAB berdarah, berat badan turun, demam, dan nafsu makan menurun (vaksinasi sebaiknya ditunda)

2. Syarat penerima vaksin Moderna

Berikut ini syarat penerima vaksin Covid-19 dari Moderna.

Orang yang boleh menerima vaksin Moderna

Vaksin Moderna bisa diberikan pada individu berusia di atas 18 tahun. Hingga saat ini belum ada izin dan penelitian pemberian vaksin Moderna untuk anak-anak berusia 17 tahun ke bawah.Saat akan menerima vaksin Moderna, beritahukan kepada petugas apabila Anda memiliki kondisi-kondisi di bawah ini:

  • Punya riwayat alergi
  • Sedang demam
  • Memiliki gangguan perdarahan atau sedang mengonsumsi obat pengencer darah
  • Punya riwayat gangguan imun atau sedang mengonsumsi obat yang memengaruhi kerja sistem imun
  • Sedang hamil atau berencana untuk hamil
  • Sedang menyusui
  • Sudah pernah menerima vaksin Covid-19 sebelumnya
  • Punya riwayat mengidap miokarditis (radang otot jantung) atau perikarditis (radang lapisan yang menyelimuti bagian luar jantung)

Orang yang tidak boleh menerima vaksin Moderna

Berikut ini daftar orang yang tidak boleh menerima vaksin Moderna:

  • Pernah mengalami alergi terhadap bahan baku apapun yang terkandung dalam vaksin mRNA
  • Pernah mengalami alergi setelah menerima suntikan vaksin Moderna tahap pertama
  • Memiliki riwayat alergi parah hingga memerlukan penanganan medis menggunakan epinefrin

3. Syarat penerima vaksin Pfizer

Berikut ini syarat-syarat penerima vaksin Pfizer.

Orang yang boleh menerima vaksin Pfizer

Vaksin Pfizer bisa diberikan untuk orang berusia 12 tahun ke atas, termasuk orang dengan riwayat penyakit seperti:

  • Hipertensi
  • Diabetes
  • Asma
  • Gangguan paru-paru
  • Penyakit hati atau ginjal
  • Infeksi kronis

Pemberian vaksin bisa diberikan selama kondisi penyakit terkontrol atau stabil. Untuk mengetahui kondisi Anda stabil atau tidak, berkonsultasilah kepada dokter.Anda juga perlu memberitahu dokter atau petugas vaksin sebelum vaksin dilakukan apabila mengalami kondisi-kondisi di bawah ini.

  • Alergi, termasuk terhadap obat dan makanan
  • Demam
  • Punya riwayat gangguan pembekuan darah atau sedang mengonsumsi obat pengencer darah
  • Punya riwayat gangguan imun atau sedang mengonsumsi obat yang dapat memengaruhi kondisi imun tubuh
  • Sedang hamil, berencana untuk hamil, atau menyusui
  • Sudah mendapatkan vaksin Covid-19 jenis lain

Orang yang tidak boleh menerima vaksin Pfizer

Berikut ini daftar orang yang tidak boleh menerima vaksin Pfizer.

  • Pernah mengalami alergi terhadap bahan baku apapun yang terkandung dalam vaksin mRNA
  • Pernah mengalami alergi setelah menerima suntikan vaksin Pfizer tahap pertama
  • Memiliki riwayat alergi parah hingga memerlukan penanganan medis menggunakan epinefrin

4. Syarat penerima vakin AstraZeneca

Berikut ini syarat orang yang bisa menerima vaksin AstraZeneca.

Orang yang boleh menerima vaksin AstraZeneca

  • Orang berusia 18 tahun ke atas
  • Memiliki penyakit kronis bawaan atau komorbid yang terkendali atau sudah menerima persetujuan dari dokter yang merawat.
  • Penyintas Covid-19 yang sudah dinyatakan sembuh setidaknya selama 6 bulan

Orang yang tidak boleh menerima vaksin AstraZeneca

  • Mengalami anafilaksis (reaksi alergi parah) terhadap dosis sebelumnya
  • Mengalami anafilaksis setelah terpapar komponen apa pun dari vaksin COVID-19
  • Ibu hamil dan menyusui, karena masih menunggu persetujuan lebih lanjut dari para ahli. Ke depannya tidak menutup kemungkinan vaksin ini bisa diberikan untuk kedua kelompok ini.

5. Syarat penerima vaksin Sinopharm

Berikut ini syarat orang yang boleh menerima vaksin Sinopharm secara umum menurut WHO:

Orang yang boleh menerima vaksin Sinopharm

• Berusia di atas 18 tahun
• Orang dengan kondisi komorbid yang sudah mendapatkan persetujuan dokter
• Penyintas covid yang sudah sembuh setidaknya selama 6 bulan

Orang yang tidak boleh menerima vaksin Sinopharm

• Individu yang pernah mengalami reaksi alergi parah atau anafilaksis terhadap komponen vaksin Sinopharm
• Orang yang sedang demam dengan suhu di atas 38,5ºC

Apakah anak-anak memenuhi syarat penerima vaksin Covid-19?

Vaksin yang saat ini telah diuji coba di Indonesia, hanya untuk diberikan pada individu berusia di atas 12 tahun. Oleh karena itu, kelompok usia anak-anak dengan usia di bawah itu belum bisa mendapatkan vaksin corona.Meski begitu, tidak menutup kemungkinan ke depannya vaksin Covid-19 ini bisa diberikan pada anak-anak di bawah 12 tahun, mengingat hingga saat ini penelitian masih terus dilakukan.Sembari menunggu vaksin corona bisa diberikan pada anak-anak, orang tua harus tetap berusaha melindungi buah hatinya dari penularan penyakit ini. Sebab meski risiko tertularnya lebih rendah dari orang dewasa, anak-anak bahkan bayi juga bisa tertular Covid-19.Selama masa pandemi, orang tua juga disarankan untuk tidak lupa memenuhi rangkaian imunisasi yang disarankan untuk anak dan bayi seperti vaksin BCG, polio, dan hepatitis B.

Rekomendasi dosis dan jadwal pemberian vaksin Covid-19

Berikut ini rekomendasi jumlah dosis dan jadwal pemberian vaksin Covid-19 yang didistribusikan di Indonesia.

1. Vaksin Sinovac

  • Jumlah dosis: 2 (0,5 ml per dosis)
  • Jarak pemberian antardosis: 28 hari

2. Vaksin Sinopharm

  • Jumlah dosis: 2 (0,5 ml per dosis)
  • Jarak pemberian antardosis: 21 hari

3. Vaksin AstraZeneca

  • Jumlah dosis: 2 (0,5 ml per dosis)
  • Jarak pemberian antardosis: 12 minggu

4. Vaksin Moderna

  • Jumlah dosis: 2 (0,5 ml per dosis)
  • Jarak pemberian antardosis: 28 hari

5. Vaksin Pfizer

  • Jumlah dosis: 2 (0,5 ml per dosis)
  • Jarak pemberian antardosis: 28 hari

Vaksinasi Covid-19 dilakukan dalam empat tahap di Indonesia, antara lain dengan mempertimbangkan ketersediannya. Yang menjadi kelompok prioritas penerima vaksin adalah kelompok individu berusia 18 tahun ke atas.Namun saat ini, kelompok anak berusia minimal 12 tahun juga sudah bisa menerima vaksin, berdasarkan persetujuan penggunaan vaksin pada masa darurat (emergency use authorization) atau EUA atau penerbitan nomor izin edar (NIE) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).Berikut ini adalah empat tahap distribusi vaksin Covid-19.

1. Tahap pertama (Januari-April 2021)

Yang menjadi sasaran vaksinasi tahap awal ini adalah tenaga kesehatan, asisten tenaga kesehatan, tenaga penunjang, serta mahasiswa pendidikan profesi kedokteran yang sedang bekerja di fasilitas pelayanan kesehatan.

2. Tahap kedua (Januari-April 2021)

Para penerima vaksinasi tahap kedua adalah warga lansia berumur 60 tahun ke atas, serta petugas pelayanan publik. Yang termasuk petugas pelayanan publik adalah anggota TNI/Polri, aparat hukum, dan petugas petugas pelayanan publik lainnya di bandara, pelabuhan, stasiun, terminal, perbankan, Perusahaan Listrik Negara (PLN), Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM), maupun petugas lain yang terlibat secara langsung dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

3. Tahap ketiga (April 2021-Maret 2022)

Kelompok yang termasuk penerima vaksin Covid-19 tahap ketiga adalah masyarakat yang dinilai rentan, termasuk dari sisi sosial dan ekonomi.

4. Tahap keempat (April 2021-Maret 2022)

Untuk tahap keempat, yang menjadi sasaran penerima adalah masyarakat dan pelaku perekonomian lainnya.

Referensi :

https://www.sehatq.com/artikel/siap-siap-ini-syarat-untuk-mendapatkan-vaksin-corona

Artikel Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERHUBUNG KE CUSTOMER SERVICE KAMI